SayaPoker.net - Jajaran narkoba Metro Jaya telah meringkus anggota kepolisian Polsek Sawangan, Polsek Depok bernisial DS karena telah diduga penyalahgunaan narkotika. Dia langsung ditangkap bersama warga sipil yang berinisial AR.
Agen Poker Online - Kabib Humas Polda Mtro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono telah membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Menurut Argo, keduanya telah ditangkap pada hari rabu 28 Maret lalu ditumah DS, jalan Rebana VI No. 14, RT 01 RW 07, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya Depok, Jawa Barat.
Memang benar ada kejadian tersebut. Keduanya telah diduga penyalahgunaan narkotika," yang di katakan Argo pada saat dikonfirmasi pada hari Jumat (30/3/2018). Argo juga menjelaskan, DS telah di tangkap pada hari Rabu malam pukul 23.00 WIB.
Agen Judi Online - Pada saat itu petugas telah menemukan narkotika jenis sabu dengan seberat 66,34 gram. Selain itu, terdapat jugga 7.53 gram sabu di kantung celana AR." Sabu yang telah di temukan oleh polisi tersebut akan diedarkan oleh kedua pelaku.
Hasil dari semua pemeriksaan, sabu itu ternyata didapat dari seseorang di daerah Mampang. Yang rencananya sabu itu akan di jual lagi oleh keduanya," ujar Aego. Selain mengedarkan, lanjutnya, kedua pelaku ini menggunakan sendiri.
Terancam 4 Tahun Penjara
Bandar Judi Online - Atas perbuatannya pelaku akan terancam Pasal 114 ayat 1 UU 54 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara.
Bandar Judi Online - "Perlaku berserta barang bukti kini telah diamankan di unit V Subdit III Ditersnarkoba Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya." pungkas Argo.




