SayaPoker.net - Perjalanan kasus permohonan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada istrinya, Veronica Tan, akan berakhir Rabu, 4 April mendatang. Sidang akan digelar secara terbuka. Demikian disampaikan kuasa hukum Ahok, Josephine Agatha Syukur, usai sidang ke-8.
Agen Judi Online Terbaik Se-Asia - Rencananya tadi agenda mendengarkan saksi terakhir dari pihak Ahok. Namun, saksi tersebut berhalangan hadir karena pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Akhirnya, agenda sidang lanjut ke pembacaan kesimpulan.
Ada 17 lembar berkas kesimpulan yang diserahkan kuasa hukum Ahok, Josephina Agatha Syukur. Persidangan hanya berlangsung 5 menit. Josephina kepada sejumlah awak media di PN Jakarta Utara berharap, perceraian dikabulkan, dan hak asuh anak jatuh ke tangan kliennya, Ahok.
Selain tuntutan cerai, Ahok juga meminta hak asuh anak yaitu Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama. "Anak kedua dan ketiga Thania sama Daud. Kalau yang ketiga (Nicholas Purnama) kan sudah dewasa, jadi dia bisa nentuin sendiri," ujar Josephina.
Bandar Judi Online - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ahok memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai kepada istrinya Veronica Tan pada 5 Januari 2018 ke PN Jakarta Utara.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, melalui kuasa hukumnya, mengajukan permohonan cerai dengan nomor perkara H10/Pdt.G/2018/PN.Jakarta Utara. Permohonan cerai tersebut dilayangkan Ahok, setelah dia mendengar pengakuan dari istrinya, Veronica bahwa dia telah berselingkuh dengan Julianto.
Pengakuan tersebut diberikan Veronica, saat membalas ucapan selamat ulang tahun dari Ahok pada Desember 2017 lalu. Sebelumnya, November 2007, adik sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Letya Indra, juga memergoki iparnya itu sedang jalan dengan Julianto Tio di Singapura.




