SayaPoker.net - Roro Fitria telah menjadi tersangka kasus narkoba. Dia ditangkap kepolisian pada hari Rabu (14/2/2018) sekitar pada jam 12.30 WIB di pattio Rasidence, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat bersama dengan Roro Fitria, telah ditangkap pula satu tersangka lainya berjenis kelamin laki-laki bernisial WD.
Agen Poker Online - Barang yang telah disita dari tangan Roro Fitrua berupa satu unik HP untuk sebagai alat komunikasi antara pemesanan dan barang bukti berupa sabu, WH dan RF. Selain itu, polisi juga telah mengamankan satu buku tabungan atas nama RF, dan satu kartu ATM yang beratasnama RF yang telah digunakan untuk mentransfer ke WH.
Valentine
Bandar Poker Online - "Kita langsung tanyakan kepada tersangka RF ternyata benar (ternyata telah melakukan transaksi).
Kemudian kita tanya itu untuk apa, informasinya akan digunakan pada
tanggal 14 Februari malam itu hari Valentine," ucap Argo selaku Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).
Transfer Sejumlah Uang
Agen Judi Online - Sementara itu, menurut rilis yang telah dikeluarkan Dit Narkoba Polda Metro Jaya, RF lansung mengakui telah memesan barang bukti berupa sabu dan sudah mentransfer sejumlah Rp 5 juta dengan menggunakan ATM milik RF pada tanggal 13 Februari 2018.
Bandar Judi Online - Atas kasus ini, RF dan WH telah dikenai pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.





