SayaPoker.net - Pemerintah Negara bagian Australia Selatan akan menaikan hukuman bagi mereka yang telah ketahuan memiliki ganja, dalam langkah yang disebut "perang melawan narkoba." Denda maksimal yang telah diberikan kemilikan ganja akan dinaikan empat kali lipat menjadi 2 ribu dollar Australia (sekitar Rp 20 juta) dalam rancangan UU yang dibicarakan di parlemen di Adelaide pekan ini.
Agen Judi Online - Aturan baru adalah hukuman penjara maksimal dua tahun juga telah diusulkan, yang merupakan hukum yang sama bagi kepemilikan ekstasi atau heroin. Jaksa Agung Australia Selatan Vickie Chapman juga telah mengatakan ganja harus diperlakukan sama dengan narkoba lainya, dan bukannya sekedar dianggap digunakan untuk rekreasi.
Bandar Judi Online - Kepemilikan ganja juga tidak ada lagi yang merupakan tindakan melanggar hukum di Australia Selatan pada tahun 1987, dan hukuman bagi kepemilikam kurang dari 25 gram adalah denda sebesar 125 dollar Australia (sekitar Rp 1,25 juta).
Ditentang
Bandar Judi Online - Lembaga The Law Society of South Australia juga telah mengatakan bahwa mereka lehbih menghendaki penggunaan narkoba ditangani sebagai masalah kesehatan, dan bukan dari sisi kriminal. Ketua lembaga tersebut Rachael Shaw juga telah mengatakan akan setujui hukuman baru itu hanya akan membuat sistem peradilan yang sudah sibuk semakin kewalahan.
Bandar Poker Online - Dr David Caldicott, dokter kepala di Observatori Penggunaan Ganja untuk kedokteran dari Australian National University mempertanyakan apakah hukan tersebut nantinya akan mengurangi pengguna ganja atau mengurangi dampak penggunaan ganja. "Kita tahu bahwa hukuman yang lebih berat tidak berdampak sama sekali terhadap kedua hal tersebut." kata Dr Caldicott.
"Mungkin cuma akan menaikkan pendapatan pemerintah."
"Yang paling mungkin terjadi adalah ini adalah pesan kepada mereka yang mendukung kebijakan tersebut, atau pesan dukungan moral."
Sementara itu Partai Hijau mengatakan dari pada 'perang melawan narkoba', Tammy Franks dari Partai Hijau mengatakan ini akan menjadi 'perang terhadap gelandangan, warga aborijin, dan orang miskin', mereka yang tidak mampu membela diri di pengadilan.
"Ini adalah kebijakan yang sudah gagal di seluruh dunia. Hukuman bukanlah solusi kalau menyangkut narkoba." kata Franks.
"Ini masalah kesehatan, bukan masalah kriminal."